KPK sedianya memanggil Yohanis Bassang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10).
Hal tersebut diselisik penyidik KPK terhadap tiga orang saksi pada Senin (31/11).
Tersangka Teguh akan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, terhitung sejak hari ini sampai dengan 21 November 2022.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng
Dua tersangka, yakni Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO) dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS).
Eltinus Omaleng merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika.
KPK siapkan upaya hukum kasasi merespons vonis lepas Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile.
KPK enggan menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK tidak menjelaskan materi apa saja yang akan didalami penyidik KPK kepada para saksi tersebut.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ali tidak menjelaskan apa kah keempat akan langsung ditahan atau tidak.